Mendidik Tanggung Jawab Pada Anak

Mendidik tanggung jawab sesungguhnya dapat dilakukan bahkan di usia masih sangat kecil yaitu balita. Ustadz Abdul Hakim dalam bukunya “Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk yang Dinanti” membagi usia anak-anak menjadi dua tahapan, yaitu sebelum tamyiz dan sesudah tamyiz. Tamyiz secara bahasa bermakna membedakan di antara sesuatu dan anak-anak yang telah dapat membedakan sesuatu dengan baik terutama di dalam hal-hal yang membahayakan dirinya dinamakan mumayyiz. 

Masih dalam kitabnya, Ustadz Abdul Hakim berkata, “Pendidikan yang terbaik bagi anak sebelum dan sesudah tamyiz dengan jalan mendengar dan melihat kepada sesuatu yang baik dan terbaik menurut agama dan bukan menurut akal fikiran dan adat-adat manusia yang menyalahi agama yang mulia.”

Dan berdasarkan kenyataan yang ada, pendidikan tanggung jawab ini memang dapat dilakukan bahkan ketika anak masih dalam usia kanak-kanak. Tentu saja ukuran kemampuannya berbeda-beda. Tetapi pendidikan ini dapat dimulai dari hal-hal yang kecil seperti membereskan mainannya atau menaruh piring di tempatnya bahkan hal yang besar yang berkaitan dengan tanggung jawab yang akan ditanggungnya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala (jika itu dilakukan ketika telah baligh). 

Seperti yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Hasan bin Ali dalam sebuah hadits: “Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: ‘Hasan bin ‘Ali radhiallahu ‘anhuma mengambil sebiji kurma dari kurma zakat, lalu ia memasukkannya ke dalam mulutnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Kih! Kih! (keluarkanlah dan) buanglah kurma itu! Tidakkah engkau mengetahui bahwa kita tidak boleh memakan barang zakat?’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendidik seorang anak yang masih sangat kecil agar nantinya, seterusnya ia dapat mengetahui dan memilah makanan yang halal dan haram baginya. Padahal kita ketahui bahwa persoalan halal dan haram adalah menyangkut perkara yang penting yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti.

Seringkali seorang ibu ragu-ragu untuk memberikan tugas atau tanggung jawab kepada anak-anak. Bahkan saat-saat yang tepat terlewatkan begitu saja dari para orang tua karena merasa kasihan pada si kecil. Padahal, seorang anak sesungguhnya justru menyukai ketika diberikan tugas-tugas kerumahtanggaan, sebagai contoh mencuci piring dan gelasnya, merapikan tempat tidurnya dan lain-lain. Yang menjadi permasalahan, terkadang orang tua merasa apa yang dilakukan anaknya malah akan menambah pekerjaannya atau malah merepotkan, maka sebenarnya ini dapat dicarikan solusinya.

Teknik Yang Tepat 

Seperti telah disebutkan dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur Hasan yang masih kecil dengan teguran yang berbeda dengan teguran kepada orang dewasa. Maka orang tua dalam menegur atau memberitahukan tentang pekerjaan yang bisa diberikan kepadanya juga dengan cara-cara yang berbeda dengan orang dewasa. Misalnya tentang pekerjaan yang jika dilakukan anak dianggap malah merepotkan, maka coba hilangkan anggapan seperti ini.

Lihatlah sisi positifnya. Anak ketika usia ini menyukai pekerjaan yang diberikan. Maka bersabar adalah poin yang harus ditekankan pada diri orang tua. Berikanlah batasan pekerjaan pada hal-hal yang berkaitan dengan mereka (sang anak). Misalnya, mencuci hanya mencuci piring dan gelas yang mereka gunakan. Sehingga baik dari sang anak ataupun orang tua sama-sama tidak merasa terbebani.

 Menegur Anak

Termasuk dalam hal mendidik tanggung jawab pada anak adalah menegurnya dari kesalahan yang telah dilakukannya. Hal ini sebagaimana dicontohkan dalam haditsberikut:

Dari ‘Abdullah bin Busr Ash-Shahabi radhiallahu ‘anhu ia berkata: “Ibu saya pernah mengutus saya ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberikan setandan buah anggur. Akan tetapi, sebelum saya sampai kepada beliau saya makan (buah itu) sebagian. Ketika saya tiba di rumah Rasulullah, beliau menjewer telinga saya seraya bersabda: ‘Wahai anak yang tidak amanah’”  (HR. Ibnu Sunni)

 Dari sini dapat diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlakukan anak sesuai dengan kadar kesalahan dan kondisi seorang anak-anak. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan seorang anak tidak bertanggung jawab terhadap amanah yang telah diberikan, dan sisi lain beliau menghukum juga dengan tidak berlebihan. 

Termasuk dalam menegur adalah mengingatkan seorang anak bila terjadi pertengkaran dengan teman lainnya untuk berani minta maaf. Minta maaf adalah sebuah wujud tanggung jawab terhadap kesalahan yang diperbuatnya. Dan dalam mengajarkan ini, orang tua harus dapat bersikap adil sehingga seorang anak tidak merasa terpojokkan dan mentalnya jatuh. 

Salah satu caranya adalah dengan mendorong kedua belah pihak untuk saling memaafkan sambil diingatkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

 “Allah tidak menambah seorang hamba yang mau memaafkan kecuali kemuliaan dan tidaklah seseorang itu bersikap rendah diri kepada Allah kecuali Allah pasti akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim)

 Tidak Hanya Tanggung Jawab Duniawi

Hal yang sangat penting untuk diingat bahwa mendidik tanggung jawab tidak hanya berkaitan dengan perkara-perkara di dunia seperti membereskan tugas-tugas, mainan dan lain sebagainya. Ada tanggung jawab yang sangat penting yang harus pula dididik mulai dari usia yang masih belia. Dan ini berkaitan dengan rukun Islam yaitu penegakan shalat lima waktu. Tidaklah seseorang meninggalkan shalat karena meremehkan tanggung jawabnya nanti di hadapan Allah, padahal shalat adalah hal yang pertama kali dipertanyakan ketika penghisaban nanti. 

 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Perintahkanlah anak-anak untuk mendirikan shalat ketika dia berumur tujuh tahun. Dan ketika dia telah berumur sepuluh tahun, maka pukullah dia kalau dia meninggalkan shalat.”  (HR. Abu Daud dan lain-lain dari jalan Sabrah bin Ma’bad)

Dari hadits ini, adalah tanggung jawab orang tua untuk memerintahkan anak-anak mereka mendirikan shalat fardhu ketika berumur tujuh tahun. Dan yang diwajibkan adalah memerintahkan mereka, sedangkan mereka melaksanakan atau tidak maka mereka tidak berdosa (Abdul Hakim Amir Abdat, Menanti Buah Hati). Setelah berumur sepuluh tahun, maka wajib bagi orang tua untuk memukul anak-anak mereka jika mereka meninggalkan shalat fardhu. Pukulan ini tentulah tidak pada muka dan tidak membekas pada tubuh.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi kemudahan dan kesabaran untuk melaksanakan amanah ini. Wallahu A’lam.

Sumber: http://muslimah.or.id

 

Login Form

Pengunjung

Hari ini213
Kemarin392
Minggu ini2436
Bulan ini7502

Currently are 23 guests and no members online

Kontak Kami

Pendaftaran Donasi
  • This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Japan Post Bank
(ゆうちょ銀行)

No. rekening : 13130-16200161
Atas nama:
ファヒマ (Fahima)